Oleh : Al-Ustadz Abu Abdillah bin Mudakir
Al-Jakarty
Menikah diusia muda siapa takut, kataku dengan bangga.
Walaupun tidak sedikit orang yang beranggapan ngapain masih mudah menikah,
masih umur 17 tahun mau menikah, bahkan tidak jarang memandang “aneh” dan penuh
tanda tanya kepada orang yang mau menikah di usia muda.
Innalilahi wainna ilahi rajiuun, wah gawat pola
pikir masyarakat kita telah berubah, justru seharusnya kita yang merasa aneh
dan bertanya ngapain menunda menikah karena alasan studi walaupun dengan resiko
terjatuh kedalam maksiat, atau mendekati umur 30 tahun belum menikah
tanpa alasan syar’i walaupun dengan konsekuensi terlumuri dosa …???!!!
..naudzubillah..ngeri banget..
Aku merasa bangga dan seakan-akan aku ingin mengatakan
kepada dunia “….Aku Ingin Menikah di usia Muda….” Supaya dunia
tahu tidak ada yang salah atau aneh menikah diusia muda bahkan hal itulah yang
bagus dan patut dibanggakan, daripada selesai kuliah dengan meraih gelar
sarjana ditambah gelar MBA (married by accident) atau lebih memilih tetap dalam
keadaan jomblo dengan konsekuensi berlumuran maksiat… ngga dehh.
Suatu hal yang wajar dan merupakan fitrah manusiawi
ketika aku menyukai lawan jenis dan mempunyai syahwat atau kebutuhan biologis
yang harus kutunaikan dengan cara yang benar dan halal yaitu dengan menikah
kenapa mesti diherankan. Allah Subhaanahu Wata’ala berfirman:
زُيِّنَ
لِلنَّاسِ حُبُّ الشَّهَوَاتِ مِنَ النِّسَاءِ
“ Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan
kepada apa-apa yang diingini yaitu wanita …” (Qs. Ali Imran : 14 )
Maka sesuatu yang sangat wajar ketika aku ingin
menyalurkan kebutuhan biologisku dengan memilih jalan yang aman lagi halal,
bahkan hal itu ciri seorang laki-laki yang memiliki agama (baca -berpegang
teguh) dan punya tanggung jawab, daripada menempuh jalan haram dengan berzina
atau berseks ria dengan pacar atau jalan yang tidak halal lainnya, disamping
rasa khawatirku terjatuh kedalam maksiat sebagaimana banyak orang yang terjatuh
akibat menunda menikah menjadi alasan terbesar ku untuk menikah.
Rasullullah Shallahu ‘Alaihi Wassalam bersabda : ” Wahai para
pemuda barangsiapa diantara kalian yang mampu menikah maka menikahlah
dikarenakan dengan menikah dapat lebih menundukkan pandangan dan
menjaga kemaluan dan barangsiapa tidak mampu menikah maka baginya untuk
berpuasa hal itu sebagai tameng baginya.“ ( HR. Bukahri dari Ibnu
Mas’ud Radiyallahu ‘Anhu )
Berkata Al Allamah Asy Syaikh Muhammad Bin Shaleh
Al-Utsaimin Rahimahullah : ” Diantara keutamaan menikah adalah
dengan menikah dapat menjaga kemaluan dirinya dan istrinya dan menjaga
pandangannya dan pandangan istrinya, kemudian setelah keutamaan itu lalu dalam
rangka memenuhi kebutuhan syahwatnya” (Syarhul Mumti’ Syaikh Muhammad
Bin Shaleh Al-Utsaimin Jilid 12 hal : 10 )
Berkata Al Allamah Asy Syaikh Shaleh Al Fauzan
Hafidzahullah : “ Wahai manusia bertaqwalah kalian kepada Allah dan
ketahuilah bahwa menikah terkandung didalamya kebaikkan yang sangat banyak,
diantaranya kesucian suami istri dan terjaganya mereka dari terjatuh kedalam
perbuatan maksiat, Rasullullah Shallahu ‘Alaihi Wassalam bersabda : ”
Wahai para pemuda barangsiapa diantara kalian yang mampu menikah maka
menikahlah dikarenakan dengan menikah dapat lebih menundukkan pandangan
dan menjaga kemaluan .“ Al Hadist ( Khutbatul Mimbariyah Fil
Munaasibaatil ‘Asriyah, Syaikh Shaleh Al Fauzan : 242 )
Udah deh… cepetan menikah yuk, bukankah kita
sama – sama tahu realita tersebarnya kemaksiatan perzinaan, pornografi, onani,
sampai pada kemaksiatan banyaknya para wanita yang memamerkan auratnya dinegeri
ini siapa yang merasa aman dari terjatuh kedalam maksiat yang dahsyat ini,
sedangkan Allah Ta’ala berfirman:
وَالَّذِينَ
لا يَدْعُونَ مَعَ اللهِ إِلَهًا آخَرَ وَلا يَقْتُلُونَ النَّفْسَ الَّتِي
حَرَّمَ اللهُ إِلَّا بِالْحَقِّ وَلا يَزْنُونَ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ يَلْقَ
أَثَامًا
” Dan orang-orang yang tidak menyembah sesembahan yang
lain berserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah
(membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina,
barangsiapa yang melakukan demikian itu, niscaya dia mendapat (pembalasan) dosa
(nya)…….. “ ( Qs. Al
Furqan 67 – 68 )
Berkata Syaikh Sa’di Rahimahullah : ”
Dan nash firman Allah Ta’ala tentang ketiga dosa ini merupakan dosa besar
yang paling besar, perbuatan syirik didalamnya terdapat merusak agama, membunuh
didalamnya terdapat merusak badan dan zina didalamnya terdapat merusak
kehormatan” ( Silahkan lihat Taisirul Karimir Rahman )
dan Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasallam
bersabda : “Hati-hatilah kalian terhadap (fitnah) dunia dan
berhati-hatilah kalian terhadap (fitnah) wanita“ (HR. Muslim dari
Abu Said Al Khudry Radiyalahu ‘Anhu).
Apalagi disamping itu ada juga tujuan lain kenapa aku
ingin segera menikah yaitu dalam rangka melaksanakan ketaatan kepada Allah dan
menggapai ketenangan dalam hidup. Allah Subhaanu Wata’ala berfirman:
فَانكِحُوا
مَا طَابَ لَكُمْ مِنَ النِّسَاءِ
“ Maka nikahilah wanita-wanita yang lain yang kamu
senangi “ ( Qs. An
Nisa’ : 3 )
وَمِنْ
آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا
وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ
“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia
menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung
dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan
sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda
bagi kaum yang berfikir”. (Qs. Ar-Ruum : 21).
Berkata Asy Syaikh Al Allamah Abdurrahman As Sa’di
Rahimahullah : Pada ayat “لِتَسْكُنُوا
إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَة ) ً merasa tenteram kepadanya, dan
dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan saying )” apa-apa yang telah tetap
manfaatnya seseorang menikah, merupakan sebab yang membawa kepada cinta dan
kasih sayang, didapatkan dengan mempunyai istri dapat bersenang-senang dengan
istri dan merasakan kenikmatan hubungan suami istri, dan mendapat manfaat
mempunyai anak dan mendidik mereka serta merasa tenang dengannya” (
Taisiirul Karimir Rahman pada ayat ini )
Selain itu
juga aku ingin segera membina rumah tangga yang sakinah mawadah warahmah dan
mempunyai keturunan yang shaleh yang akan bermanfaat untuk kedua orang tuanya
menjadi tujuan tersendiri bagiku, simak deh hadist – hadist berikut ini
sebagai pelajaran untuk kita.
Dalam sebuah hadist Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi
Wasallam bersabda : “ Menikahlah karena sungguh aku akan membanggakan
banyaknya jumlah kalian kepada ummat – ummat lainnya pada hari kiamat dan
janganlah kalian menyerupai para pendeta nasrani (yang tidak menikah –penj) “ (HR.
Al Baihaqi dari Abu Ummah Radiyallahu ‘Anhu dishahihkan oleh Syaikh Al Albani)
Adapun tentang hadist keutamaan anak shaleh, Rasulullah
Shalallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda : “Jika mati seorang manusia,
maka putuslah amalnya kecuali 3 perkara :
- Shadaqah Jariyah
- Ilmu yang bermanfaat
- Anak sholeh yang mendoakan kedua orang tuanya”.
(HR. Muslim)
Ini dia diantara alasan aku ingin menikah diusia
muda walaupun aku tahu banyak tantangan yang harus kuhadapi, namanya juga mau
melaksanakan ketaatan dengan menikah untuk menjaga diri dari maksiat, jelas
syaithan ngga bakalan ridha’, mulai deh syaithan ngasih was-was (keraguan)
untuk segera menikah, mulai dibisikkin “ …ntar loe kasih makan apa tuh bini
loe… “, ditambah lagi .”..wah rugi brurr masih muda mau nikah… mumpung
masih muda buat senang-senang aja lagi, apalagi banyak cewek yang naksir sama
loe tuh “ hembusan syetan lagi, belum lagi kita harus berusaha memahamkan
dengan baik orang-orang yang tidak sependapat dengan kita, baik itu keluarga
kita misalnya atau yang lainnya. Tapi kalau untuk menunda segera menikah tanpa
alasan syar’i kaga’ deh, terlalu beresiko. Coba deh kita tengok berapa banyak
kita dengar kasus perzinaan yang dilakukan oleh sebagian anak muda atau MBA
(married by accident –baca menikah karena zina) banyak kan…, atau kemaksiatan
lainnya karena menunda nikah. Wah…ngga deh kalau harus menjomblo diusia muda tanpa
alasan syar’i, apalagi orang yang tahu kalau dirinya tidak bisa selamat dari
perbuatan maksiat onani atau zina dan yang lainnya kecuali dengan menikah,
wajib tuh hukumnya untuk menikah. Makanya rahasia disebutkan dalam sebuah
hadist anjuran untuk menikah kepada anak muda, karena emang pada usia muda
puncak-puncaknya syahwat. Coba deh perhatikan hadist ini:
Rasullullah Shallahu ‘Alaihi Wassalam bersabda : ” Wahai para
pemuda barangsiapa diantara kalian yang mampu menikah maka menikahlah
dikarenakan dengan menikah dapat lebih menundukkan pandangan dan
menjaga kemaluan dan barangsiapa tidak mampu menikah maka baginya untuk
berpuasa hal itu sebagai tameng baginya “ ( HR. Bukahri dari Ibnu
Mas’ud Radiyallahu ‘Anhu )
Berkata Al Allamah Asy Syaikh Shaleh Al Fauzan
Hafidzahullah : ” Didalam hadist ini terdapat anjuran dari
Nabi Shallahu ‘Alaihi Wassalam untuk para pemuda, khususnya para pemuda kaum
muslimin, dikarenakan syahwat para pemuda lebih kuat dan
kebutuhan untuk menikah disisi mereka lebih banyak, karena inilah
dianjurkan bagi mereka untuk menikah “ ( Tashiilul Ilmaam Bifiqhil
Ahaadist Min Bulugil Maram, Jilid 4 Kitab Nikah, hal 304 )
Oh iya…, untuk membuat kita tambah semangat untuk
segera menikah ane bawaain hadist deh untuk menjadi penyemangat buat ane
sendiri dan kita semua untuk segera menikah. Rasulullah shalallahu alaihi
wasalam bersabda. : “ Ada tiga golongan manusia yang berhak mendapat
pertolongan Allah :
- Mujahid yang berjihad dijalan Allah
- Budak yang menebus dirinya supaya merdeka
- Dan orang yang menikah karena ingin memelihara kehormatannya “. (HR. Imam Tirmidzi dari Abu Hurairah Radiyallahu ‘Anhu, dan Imam Tirmidzi berkata hadist ini hasan )
Dan sebuah ayat yang menunjukkan keluasan karunia
Allah. Allah Ta’ala berfirman
وَأَنكِحُوا
الأَيَامَى مِنْكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ إِنْ
يَكُونُوا فُقَرَاءَ يُغْنِهِمُ اللهُ مِنْ فَضْلِهِ وَاللهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ
“ Dan kawinilah orang-orang yang sendirian diantara
kamu, dan orang-orang yang layak (untuk kawin) dari hamba sahayamu laki-laki
dan perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan
karunia-Nya. Dan Allah Maha Luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui “ (Qs. An Nisa’ : 32 )
Berkata Asy Syaikh Al Allamah Abdurrahman As Sa’di
Rahimahullah : “ ( Pada ayat إِنْ يَكُونُوا فُقَرَاءَ يُغْنِهِمُ اللهُ مِنْ فَضْلِهِ وَاللهُ وَاسِعٌ
عَلِيمٌ Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan
karunia Nya ) Tidak menghalangi mereka apa yang
mereka khwatirkan dari bahwasannya jika mereka menikah akan menjadi miskin
dengan disebabkan banyaknya tanggunan dan yang semisalnya. Didalam ayat
ini terdapat anjuran untuk menikah dan janji Allah bagi orang yang menikah
dengan diberikan kekayaan setelah sebelumnya miskin “ (Taisiirul Karimir
Rahman pada ayat ini )
Sudah deh…, buruan yuk kita menikah mumpung masih
muda…, sudah tahukan manfaat menikah, dengan sebab menikah terjaga dari
perbuatan maksiat dapat menyalurkan kebutuhan biologis dengan cara aman dan
halal dan manfaat – manfaat lainya…, buruan deh nikah…
Sumber : nikahmudayuk.wordpress.com
0 komentar:
Posting Komentar